Jumat, 27 Mei 2022

Kenali Hak Digital mu bersama Safenet

Bismillahirrahmanirrahim


Zaman makin berkembang pesat, teknologi sekarang makin oke. Dimanfaatkan hampir semua orang, untuk bermain sosial media dan juga berselancar di Internet. Asik sekali bukan berselancar di internet? Bisa klik sana dan klik sini, menambah banyak ilmu dan kadang juga malah menambah masalah. 


Dalam berselancar di dunia internet, menikmati berbagai suguhan timeline sosial media kita bebas melakukan apapun yang kita mau dan kita suka. Semua urusan yang berurusan dengan ranah digital bisa dengan mudahnya kita nikmati, dalam urusan apapun juga. Tanpa terkecuali, termasuk urusan utang piutang banyak yang tagih menagih dalam status, dan tak jarang yang berakhir masalah. 


Kenali Hak Digital mu bersama Safenet


Belum lagi sekarang tuh kita bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman, banyak pinjalam online atau paylater yang bisa digunakan, dengan sangat mudah. Hanya dengan menggunakan data pribadi saja. Kita cukup dengan isi berbagai aneka form, selesai deh. 


Amankah semua data pribadi kita dalam ranah digital? 

Apakah platform yang kita isi data pribadi itu bisa menjaga rahasia data pribadi kita? Gimana kalau sampai disalah gunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab? Duh, saya pribadi sih merasa ngeri banget. Karena sekarang tuh banyak sekali karena data pribadi yang tidak dijaga dengan baik malah berujung penipuan dalam berbagai urusan. 




Yuk kenali dan pahami hak - hal digital 

Beruntung, 24 Mei 2022 lalu saya bisa mengikuti webinar peluncuran Padepokan Hak - Hak Digital yang diadakan SAFEnet. Webinar ini diadakan sebagai upaya mencegah terhadap banyak pelanggaran hak - hak digital yang dikarenakan ketidak tahuan pihak - pihak mengenai batasan hak tersebut. 


Dalam webinar ini dijelaskan banyak sekali edukasi yang berkaitan dengan masalah hak - hak digital. Mari kita pahami dan belajar hak digital kita itu apa saja sih? Kenali hak - hak digital mu! 


Hak untuk mengakses internet 

Urusan akses insternet ini merupakan hak kita, loh. Termasuk juga penyediaan infrastruktur dan konten - kontennya. Jadi, kita sebagai user tidak lagi kesulitan akses berbagai informasi dari internet. 




Kita juga bisa akses berbagai macam informasi termasuk urusan pekerjaan, bisnis dan pendidikan anak termasuk untuk urusan hiburan. Pandemi ini kayaknya membuat kita semua lebih akrab dengan urusan online dan berselancar dengan internet deh, iya kan?


Alhamdulillah, hak akses internet ini bisa kita nikmati dengan sebaik mungkin. 


Hak untuk bebas berekspresi 

Pernah tidak teman - teman membaca UUD RI 1945 pasal 28 dan pasal 28E ayat 3 ? 

Yang berbunyi : 

“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat” 


Nah, dalam digital pun ini berlaku. Kita memiliki hak untuk beropini dan juga mengungkapkan pendapat kita via sosial media dan platform lainnya. Bebas loh kita jika ingin menyuarakan isi hati seputar pendapat atau pengalaman pribadi asalkan jangan sampai kebablasan. Karena sekarang tuh banyak orang - orang yang suka asbun alias asal bunyi, dan akhirnya malah kena masalah. 


Hak atas rasa aman di ranah digital 

Hak seperti apa ini? Sekarang banyak hacker kan? Nah ini termasuk hak kita loh untuk ber selancar di ranah digital tanpa takut akun kita kena hacker atau kena penipuan lainnya.


jadi merasa tidak aman kan ya, takut kalau sosial media kita berpindah tangan, ih ngeri. Padahal rasa aman ini termasuk hak kita. Jadi kita berhak untuk mendapatkan perlindungan atas privasi dan juga data pribadi. 


Maka dari itu, kita sebagai internet user harus banget mengenali dan memahami seputar hak - hal digital ini. Maka dari itu kehadiran padepoan SAFEnet ini oke banget untuk kita belajar hak - hak digital. 



Beruntung ada Safenet Indonesia yang hadirkan Padepokan Hak - Hak Digital yang memberikan edukasi kepada kita semua tentang hak digital yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia. Jadi kita bisa membela diri kita ketika alami pelanggaran hak - hak digital / digital rights . 


Untuk teman - teman yang ingin belajar hak digital ini bisa langsung akses website padepokan.safenet.or.id . Silakan langsung saja mendaftarkan diri yah ke padepokan safenet. Disana ada kitab hak - hak digital yang bisa dipelajari.









1 komentar:

  1. ngeri ngeri sedep juga ya kalau nggak bijak menggunakan sosial media.
    Facebook aku sempet log out sendiri karena ada yang masuk. Auto bingung buat mengembalikan akun, takut kalau akunku disalahgunakan

    BalasHapus

Terimakasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar. Mohon maaf komentarnya dimoderasi, oiya kalau komentarnya ada link hidup dengan berat hati saya hapus komentarnya yah.