Assalamualaikum,
Ketika anda membeli rumah dengan cara kredit
pemilikan rumah atau KPR, biasanya bank akan menawarkan produk unggulan berupa
tarif bunga flat selama 1 hingga 2 tahun, namun di tahun berikutnya bunga KPR
akan floating mengikuti acuan suku bunga yang ada.
Pada saat memasuki masa pembayaran KPR dengan
bunga floating tersebut, biasanya masyarakat akan mulai merasa tidak tenang dan
juga khawatir harus membayar sangat mahal angsuran yang ada. Karena besaran
suku bunga tergantung pada kondisi ekonomi.
Misalkan saja, Anda membeli sebuah rumah dijual diJakarta Selatan seharga Rp 300 juta,
dan harus mencicil sebesar Rp 2,8 juta setiap bulan selama 15 tahun. Namun,
karena suku bunga naik, maka Anda harus membayar lebih dari itu dan memberatkan
kondisi ekonomi.
Banyak masyarakat yang kemudian berusaha
memindahkan pinjaman KPR ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah dari
bank sebelumnya. Dengan harapan, di bank tersebut kita tidak perlu membayar
banyak.
Tapi, sebelum melakukan hal tersebut, ada
baiknya nasabah memperhatikan beberapa hal berikut:
Bunga
Bank Baru
Terkadang ada bank yang menawarkan promosi
bunga rendah saat bank KPR Anda memiliki bunga yang tinggi. Sebaiknya, Anda
tidak terburu-buru untuk mengambil promosi tersebut. Anda harus terlebih dahulu
memastikan apakah promosi tersebut merupakan promosi yang permanen atau hanya
sementara saja.
Penting juga untuk memastikan jumlah
pembayaran idap bulan dan juga jangka waktu tenornya agar Anda tidak kaget dan
membayar lebih mahal daripada bank awal.
Pastikan
Mengenai Biaya Tambahan
Dalam proses pemindahan KPR, biasanya akan
muncul biaya tambahan. Biaya tersebut di antaranya adalah biaya pengikatan
kredit, asuransi, provisi, dan juga appraisal. Beberapa bank memiliki kebijakan
dapat memindahkan biaya tersebut ke bank baru, namun ada juga bank yang akan
minta dilunasi di bank lama.
Adanya
Penalti
Beberapa bank menerapkan biaya penalti jika
memutuskan kontrak KPR sebelum waktu yang ditentukan. Jadi sebaiknya Anda menghitung
biaya tersebut agar tidak mengalami kerugian memindahkan bank KPR.
Jika memang bunga bank terlalu tinggi, Anda
dapat berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak bank mengenai masalah
keuangan yang ada.
Tarif
Flat Bank Syariah
Bank Syariah biasanya juga menjadi pilihan
para masyarakat yang ingin memindahkan bank KPR-nya. Bank Syariah memiliki
keunggulan berupa tarif flat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan
naik-turunnya bunga KPR.
Wassalam,
Tian Lustiana
Hmm... Belum kepikiran KPR, tapi ini infonya insyaAllah berguna dan perlu banget diketahui orang-orang yang mau ambil KPR. TFS, teh Tian. :*
BalasHapusKami sedari awal sudah milih bank Syariah Mak, supaya cicilannya nggak berubah2 he he.
BalasHapusKalau aku nanti cicil rumah pengen yang flat aja di kpr Syariah. Lebih asik lagi kalau bisa baayr full alias cash. :)
BalasHapus