Sabtu, 03 September 2016

4 Hal Yang Harus Diperhatikan Sebelum Pindah KPR

Assalamualaikum, 

Ketika anda membeli rumah dengan cara kredit pemilikan rumah atau KPR, biasanya bank akan menawarkan produk unggulan berupa tarif bunga flat selama 1 hingga 2 tahun, namun di tahun berikutnya bunga KPR akan floating mengikuti acuan suku bunga yang ada.


Pada saat memasuki masa pembayaran KPR dengan bunga floating tersebut, biasanya masyarakat akan mulai merasa tidak tenang dan juga khawatir harus membayar sangat mahal angsuran yang ada. Karena besaran suku bunga tergantung pada kondisi ekonomi.


Misalkan saja, Anda membeli sebuah rumah dijual diJakarta Selatan seharga Rp 300 juta, dan harus mencicil sebesar Rp 2,8 juta setiap bulan selama 15 tahun. Namun, karena suku bunga naik, maka Anda harus membayar lebih dari itu dan memberatkan kondisi ekonomi.

Banyak masyarakat yang kemudian berusaha memindahkan pinjaman KPR ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah dari bank sebelumnya. Dengan harapan, di bank tersebut kita tidak perlu membayar banyak.

Tapi, sebelum melakukan hal tersebut, ada baiknya nasabah memperhatikan beberapa hal berikut: 

Bunga Bank Baru
Terkadang ada bank yang menawarkan promosi bunga rendah saat bank KPR Anda memiliki bunga yang tinggi. Sebaiknya, Anda tidak terburu-buru untuk mengambil promosi tersebut. Anda harus terlebih dahulu memastikan apakah promosi tersebut merupakan promosi yang permanen atau hanya sementara saja.
Penting juga untuk memastikan jumlah pembayaran idap bulan dan juga jangka waktu tenornya agar Anda tidak kaget dan membayar lebih mahal daripada bank awal.

Pastikan Mengenai Biaya Tambahan
Dalam proses pemindahan KPR, biasanya akan muncul biaya tambahan. Biaya tersebut di antaranya adalah biaya pengikatan kredit, asuransi, provisi, dan juga appraisal. Beberapa bank memiliki kebijakan dapat memindahkan biaya tersebut ke bank baru, namun ada juga bank yang akan minta dilunasi di bank lama.

Adanya Penalti
Beberapa bank menerapkan biaya penalti jika memutuskan kontrak KPR sebelum waktu yang ditentukan. Jadi sebaiknya Anda menghitung biaya tersebut agar tidak mengalami kerugian memindahkan bank KPR.
Jika memang bunga bank terlalu tinggi, Anda dapat berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak bank mengenai masalah keuangan yang ada.

Tarif Flat Bank Syariah
Bank Syariah biasanya juga menjadi pilihan para masyarakat yang ingin memindahkan bank KPR-nya. Bank Syariah memiliki keunggulan berupa tarif flat. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan naik-turunnya bunga KPR.



Wassalam,

Tian Lustiana 


3 komentar

  1. Hmm... Belum kepikiran KPR, tapi ini infonya insyaAllah berguna dan perlu banget diketahui orang-orang yang mau ambil KPR. TFS, teh Tian. :*

    BalasHapus
  2. Kami sedari awal sudah milih bank Syariah Mak, supaya cicilannya nggak berubah2 he he.

    BalasHapus
  3. Kalau aku nanti cicil rumah pengen yang flat aja di kpr Syariah. Lebih asik lagi kalau bisa baayr full alias cash. :)

    BalasHapus

Terimakasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar. Mohon maaf komentarnya dimoderasi, oiya kalau komentarnya ada link hidup dengan berat hati saya hapus komentarnya yah.
EmoticonEmoticon