Assalamualaikum,
Memilih rumah biasanya dihadapkan pada
beberapa faktor penting yang ada. Masyarakat tentunya ingin membeli rumah yang
memiliki fasilitas lengkap, lokasinya strategis, dan juga berharga terjangkau.
Maka dari itu, kini pemerintah berusaha untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian dengan program satu juta rumah. Tahun
ini, sebanyak 700.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ditargetkan
terbangun. Hanya saja, hingga kini, pembangunan rumah MBR masih menemui
kendala.
Harga yang dipatok pemerintah untuk rumah MBR
dinilai terlalu murah sehingga developer atau pengembang harus berkompromi
dengan harga tanah yang mahal. Pengembang pun mulai membangun banyak rumah MBR
jauh dari kota dan dengan fasilitas kesehatan dan juga pendidikan yang kurang
memadai.
Pemerintah sendiri mengupayakan untuk terus menekan biaya produksi hingga pengembang dapat membangun rumah di kawasan yang baik. Salah satu caranya adalah dengan memangkas perizinan sehingga diharapkan biaya yang keluar tidak terlalu besar.
Pemerintah sendiri mengupayakan untuk terus menekan biaya produksi hingga pengembang dapat membangun rumah di kawasan yang baik. Salah satu caranya adalah dengan memangkas perizinan sehingga diharapkan biaya yang keluar tidak terlalu besar.
Banyak MBR yang kini masih belum memiliki
rumah karena masalah biaya rumah yang tinggi. Selain itu juga karena
persyaratan yang terlalu memberatkan bagi beberapa profesi seperti pegawai
karyawan, dan PNS.
Pemerintah sendiri menyebut dengan adanya
perumahan yang telah terbangun, nantinya fasilitas seperti fasilitas
pendidikan, kesehatan, keamanan, dan bisnis juga kebutuhan lainnya akan
terbangun dengan sendirinya.
Maka dari itu, pemerintah kini terus giat
untuk membangun rumah MBR yang harganya dipatok seharga Rp 130 juta hingga Rp
180 juta di seluruh Indonesia. Tipe rumah yang banyak ditawarkan oleh developer
adalah tipe rumah minimalis dengan luas 60 meter
persegi dan luas bangunan 30 meter persegi.
Pemerintah meyakini, walaupun dibangun sedikit
jauh dari pusat kota, nantinya fasilitas yang dibutuhkan masyarakat akan ikut
terbangun di dekat kawasan perumahan.
Pemerintah kini telah mengeluarkan paket
kebijakan ekonomi XII yang berisikan tentang pemangkasan atau penyederhanaan
izin pembangunan dan pemilikan rumah. Banyak pihak dari pengembang, bank,
pemerintah, hingga masyarakat berharap bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan
dengan sungguh-sungguh oleh seluruh unsur yang ada. Sehingga nantinya kebijakan
tersebut berjalan efektif.
Wassalam,
Tian Lustiana
Wassalam,
Tian Lustiana
Rumah2 yang ramah di kantong yg diselenggarakan pemerintah emang lokasinya bener2 ke pelosok, Mbak. di Bekasi aja rumah2 tersebut masuk ke pelosok2.
BalasHapusGiliran ada apartement bersubsidi malah diborong PNS trus disewain. Mbuhlah ga paham saya hehemlll