Senin, 05 September 2016

Fasilitas Kesehatan dan Pendidikan akan Terbangun Perumahan Dibangun

Assalamualaikum, 

Memilih rumah biasanya dihadapkan pada beberapa faktor penting yang ada. Masyarakat tentunya ingin membeli rumah yang memiliki fasilitas lengkap, lokasinya strategis, dan juga berharga terjangkau.
Maka dari itu, kini pemerintah berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian dengan program satu juta rumah. Tahun ini, sebanyak 700.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah ditargetkan terbangun. Hanya saja, hingga kini, pembangunan rumah MBR masih menemui kendala.


Harga yang dipatok pemerintah untuk rumah MBR dinilai terlalu murah sehingga developer atau pengembang harus berkompromi dengan harga tanah yang mahal. Pengembang pun mulai membangun banyak rumah MBR jauh dari kota dan dengan fasilitas kesehatan dan juga pendidikan yang kurang memadai.

Pemerintah sendiri mengupayakan untuk terus menekan biaya produksi hingga pengembang dapat membangun rumah di kawasan yang baik. Salah satu caranya adalah dengan memangkas perizinan sehingga diharapkan biaya yang keluar tidak terlalu besar.
Banyak MBR yang kini masih belum memiliki rumah karena masalah biaya rumah yang tinggi. Selain itu juga karena persyaratan yang terlalu memberatkan bagi beberapa profesi seperti pegawai karyawan, dan PNS.

Pemerintah sendiri menyebut dengan adanya perumahan yang telah terbangun, nantinya fasilitas seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, keamanan, dan bisnis juga kebutuhan lainnya akan terbangun dengan sendirinya.

Maka dari itu, pemerintah kini terus giat untuk membangun rumah MBR yang harganya dipatok seharga Rp 130 juta hingga Rp 180 juta di seluruh Indonesia. Tipe rumah yang banyak ditawarkan oleh developer adalah tipe rumah minimalis dengan luas 60 meter persegi dan luas bangunan 30 meter persegi.

Pemerintah meyakini, walaupun dibangun sedikit jauh dari pusat kota, nantinya fasilitas yang dibutuhkan masyarakat akan ikut terbangun di dekat kawasan perumahan.

Pemerintah kini telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi XII yang berisikan tentang pemangkasan atau penyederhanaan izin pembangunan dan pemilikan rumah. Banyak pihak dari pengembang, bank, pemerintah, hingga masyarakat berharap bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh unsur yang ada. Sehingga nantinya kebijakan tersebut berjalan efektif.

Wassalam,

Tian Lustiana 

1 komentar

  1. Rumah2 yang ramah di kantong yg diselenggarakan pemerintah emang lokasinya bener2 ke pelosok, Mbak. di Bekasi aja rumah2 tersebut masuk ke pelosok2.

    Giliran ada apartement bersubsidi malah diborong PNS trus disewain. Mbuhlah ga paham saya hehemlll

    BalasHapus

Terimakasih sudah berkunjung dan meninggalkan komentar. Mohon maaf komentarnya dimoderasi, oiya kalau komentarnya ada link hidup dengan berat hati saya hapus komentarnya yah.
EmoticonEmoticon